Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Desember 2013

Makalah Lembaga Keuangan

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Dewasa ini uang dalam wujudnya terdiri dari lembaran – lembaran kertas dan kepingan – kepingan logam yang dicetak dan dicap yang pengaruhnya amat besar dalam kehidupan manusia. Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai perananan yang sangat penting. Dengan adanya uang kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Apa yang terjadi jika di dunia ini tidak ada uang? Tentu manusia menjadi repot. Jika tidak ada uang, kita mungkin akan membayar iuran sekolah dengan kelapa, beras, ayam, kambing atau barang lainnya. Oleh karena itu semakin besar jumlah uang yang diperoleh maka makin puaslah seseorang karena barang yang diperolehnya akan semakin banyak.
Sistem keuangan modern dengan uang kertas, uang logam, cek, dan kartu kredit tidak tercipta dalam sekejap mata. Uang sebagai alat pembayaran yang sah tidak tercipta dalam waktu yang sekejap Diperlukan waktu berabad – abad sampai orang menemukan sistem keuangan seperti pada zaman modern seperti ini. Melihat semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di Negara kita, sangatlah penting adanya lembaga keuangan di Negara kita, entah itu sebagai tempat menyimpan atau meminjam guna membuka usaha demi meningkatkan taraf hidup masyarkat.

B.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud uang?
2. Apakah fungsi uang?
3. Apakah yang dimaksud uang beredar?
4. Bagaimanakah peran uang dalam perekonomian?
5. Apakah pengertian dan fungsi Lembaga Keuangan?
6. Apakah pengertian sistem keuangan?
7. Bagaimanakah peran lembaga keuangan dalam perekonomian?

C.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui:
1. Pengertian uang.
2. Fungsi uang.
3. Pengertian uang beredar.
4. Peran uang dalam perekonomian.
5. Pengertian dan fungsi Lembaga Keuangan.
6. Pengertian sistem keuangan.
7. Peran lembaga keuangan dalam perekonomian.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Uang

Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai teransaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Demikian pentingnya fungsi uang, sehingga keberadaan uang di suatu Negara diatur dengan undang – undang.
Beberapa pengertian uang yang dikutip oleh beberapa ahli :
1)      Albert Gailort Hart
Dalam bukunya yang berjudul Money Debt And Economic Activity, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekeyaan yang dimilki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.
2)      A. C. Pigou
Dalam bukunya yang berjudul The Veil Of Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar menukar.
3)      H. Robertson
Dalam bukunya yang berjudul Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum di terima dalam pembayaran barang dan jasa.
4)      R. S. Sayers
Dalam bukunya Modern Banking, ia menyebutkan bahwa uang adalah segala sesuatu bagi pembayaran utang.
5)      Rollin G. Thomas
Dalam bukunya yang berjudul Our Modern Banking and Monetary System, ia menyebutkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang.
6)      Walker
Ia mendefinisikan uang dengan mengatakan “ Money is what money does“ artinya uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi – fungsi lain.
Menurut Hukum, uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah. Secara fungsional uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Sedangkan menurut Ensiklopedia Indonesia, uang adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar penukar nilai, yaitu standar daya beli, standar uang dan garansi menanggung utang.

B.     Sejarah Lahirnya Uang

Uang yang kita kenal sekarang mempunyai sejarah yang panjang. Perkembangan uang dapat dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, denga cara barter, tahap kedua, dengan menggunakan benda uang, tahap ketiga dengan menggunakan uang sebagai alat tukar.
Dahulu manusia hidup secara nomaden (berpindah-pindah) atau semi nomaden. Segala kebutuhan hidupnya diperoleh dari alam, baik langsung maupun tidak langsung. Kebudayaan masyarakat masih sangat sederhana, sehingga hasil kebudayaannya pun sangat terbatas. Di dalam masyarakat yang sangat sederhana (primitif), orang belum mengenal atau menggunakan uang sebagai alat tukar. Pada masyarakat tradisional itu tiap orang berusaha menghasilkan sendiri apa yang dibutuhkannya. Sesuatu yang dihasilkan dari berburu, menangkap ikan, mengambil hasil hutan, dan bertani, langsung dikonsumsi oleh anggota keluarganya.
Dengan kata lain, antara produksi dan konsumsi tidak ada pemisahan. Mereka bertindak sebagai produsen (penghasil) sekaligus sebagai konsumen (pemakai). Setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan kemampuannya sendiri. Kebudayaan manusia lambat laun berkembang. Seiring dengan perkembangan itu, berkembang pula kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia semakin beraneka ragam bentuknya. Akibatnya, manusia tidak lagi mampu memenuhi seluruh kebutuhannya dengan hasil karyanya sendiri, apalagi tidak semua kebutuhan dapat langsung diambil dari alam. Ketidak mampuan untuk memenuhi semua kebutuhan sendiri mendorong orang untuk berpikir, bagaimana caranya agar kebutuhannya dapat dipenuhi. Itulah sebabnya orang mulai mencari partner kerja sama, dengan tujuan untuk saling menguntungkan. Mereka saling menukarkan harta miliknya sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi.
Orang yang mempunyai telur dan memerlukan beras, mencari partner yang mempunyai beras dan sekaligus memerlukan telur. Bila pemilik telur yang memerlukan beras itu menemukan orang yang mempunyai beras dan membutuhkan telur, maka terjadilah tukar-menukar barang antara orang satu dengan orang yang lain. Dengan demikian, kegiatan perekonomian dilakukan dengan cara langsung tukar-menukar barang. Dalam perekonomian disebut sistem barter. Jadi, barter adalah sistem tukar antara barang dengan barang.
Perekonomian barter merupakan suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat di mana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, kegiatan tukar-menukar masih terbatas dan jual beli dilakukan dengan tukar-menukar barang. Dalam kenyataannya perekonominan barter menghadapi banyak kesulitan yang dapat menghambat perkembangan perekonomian.

Kesulitan - kesulitan perekonomian barter adalah sebagai berikut.

a)      Kesulitan menemukan kehendak ganda yang selaras double coincidence of wants)
Di dalam perdagangan barter diperlukan kehendak yang selaras. Artinya, setiap orang yang ingin mengadakan tukar-menukar barang dengan orang lain harus memiliki barang yang diinginkan pihak lain dan mencari barang pihak lain. Kehendak ganda tersebut secara kebetulan dapat terjadi, tetapi untuk menemukan keinginan ganda ini ternyata tidak mudah.

b)      Harga atau nilai sukar ditentukan
Dalam perekonomian barter, cara menentukan harga atau nilai suatu barang harus ditentukan pada barang tersebut. Beras dan baju mempunyai harga atau nilai tukar. Permasalahan yang muncul adalah berapa kg beras dapat ditukarkan untuk mendapatkan sebuah baju? Hal demikian ini sulit ditentukan, sehingga ditemui kesulitan untuk menentukan harga atau nilai beras dan baju.

c)      Pilihan pembeli dibatasi
Dalam perdagangan yang dilakukan secara barter, pihak pembeli terikat pada syarat-syarat yang ditentukan pihak lain yang memiliki barang yang diinginkannya. Misalnya, A hanya ingin menukarkan sebagian hasilnya, yaitu 100 kg gandum. Sedangkan B yang mencari gandum mempunyai sapi yang harus ditukar dengan 500 kg gandum. Dalam keadaan seperti ini A dapat memilih membatalkan pertukaran atau menukar 500 kg gandum dengan sapi.

d)     Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakan
Jual beli secara kredit yang akan dibayar dengan barang sulit dilaksanakan, karena kesulitan menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayaran. Di samping itu juga akan timbul masalah mutu atau kualitas barang yang akan digunakan untuk pembayaran.
e)      Kesulitan mengangkut dan menyimpan
Transaksi perdagangan secara barter akan menimbulkan masalah sehubungan dengan penyediaan barang-barang dalam jumlah besar. Di samping itu, menyimpan barang dalam jumlah banyak akan menimbulkan risiko. Penyimpanan barang memerlukan tempat dan biaya yang besar pula.

C.    Fungsi Uang

Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, uang memegang peranan yang sangat penting. Bahkan uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Sulit membayangkan orang dapat hidup tanpa uang. Dalam sistem perekonomian, uang mempunyai tujuan pokok, yaitu:
memudahkan pertukaran barang dan jasa, dapat menghemat waktu dan tenaga untuk melangsungkan perdagangan.
Fungsi uang, berarti kegunaan uang itu bagi setiap orang, organisasi atau masyarakat yang memilikinya. Fungsi uang yang sedemikian penting itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi primer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.

1.      Fungsi Primer (Fungsi Asli)
Fungsi asli uang dapat dibedakan menjadi dua yaitu: uang sebagai alat tukar umum dan uang
sebagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.
1.      Uang sebagai alat tukar umum ( medium of change)
Dengan uang, seseorang dapat dengan mudah menukarkannya dengan apa yang dikehendaki dan yang dibutuhkannya. Dalam hal ini, uang mempunyai daya beli. Uang dapat mempermudah pertukaran barang dan jasa, serta memperlancar perekonomian. Jadi, uang dapat ditukarkan dengan berbagai jenis barang/jasa yang diperlukan secara mudah.
2.      Uang sebagai alat satuan hitung (unit of account) atau pengukur nilai (standard of value)
Satuan hitung adalah nilai suatu barang dan jasa yang dinyatakan dengan uang. Sebagai satuan hitung berarti uang dipergunakan sebagai alat untuk menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar dan besarnya kekayaan yang bisa dihitung berdasarkan penentuan harga barang tersebut. Atau bahwa uang itu dipakai sebagai satuan untuk mengukur nilai tukar atau harga barang.

2.      Fungsi Sekunder (Fungsi Turunan)
Dengan adanya fungsi asli uang, muncullah fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi turunan.
Fungsi turunan dapat dibedakan sebagai berikut.
1.      Uang sebagai alat pembayaran yang sah (means of payment)
Pemerintah menetapkan, bahwa uang itu adalah tanda pembayaran yang sah. Artinya, uang itu harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah. Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk membayar pajak, gaji, jasa, denda, utang pemberian hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang, pembelian barang, dan lain-lain.
2.      Uang sebagai alat untuk menabung
Orang yang mempunyai kelebihan penghasilan dapat menyisihkan sebagian uangnya untuk ditabung atau disimpan di bank. Menurut J.M. Keynes, alasan seseorang menabung uangnya dalam bentuk tunai adalah untuk melakukan transaksi, berjaga - jaga, atau spekulasi. Karena kalau orang ingin menyimpan atau menabung, maka barang yang disimpan atau ditabung adalah uang.
3.      Uang sebagai alat menimbun kekayaan (store value)
Dengan uang seseorang dapat menimbun kekayaan dengan cara membeli tanah, rumah, kendaraan, dan perhiasan. Dengan uang seseorang akan lebih mudah menukarkan suatu barang dengan barang lain yang ia kehendaki.
4.      Uang sebagai alat untuk menciptakan kesempatan kerja.
Orang dapat menggunakan uang untuk membuka lapangan kerja baru atau memperluas usahanya. Ia dapat mendirikan pabrik, membuka bengkel, membuka perkebunan atau usaha dagang. Semua usaha itu dapat menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi pengangguran. Adanya uang memungkinkan serta mendorong diadakannya spesialisasi dan pembagian kerja, yang menjadi landasan meningkatnya produktivitas dan efisiensi kehidupan ekonomi modern. Uang merupakan lambang kedudukan dalam masyarakat serta dasar kekuasaan ekonomi. Harapan untuk mendapatkan uang mendorong orang untuk bekerja dan berusaha.
5.      Standar pembayaran utang (standard of deffered payment)
Uang disebut alat pembayaran yang sah, tidak hanya dalam hal jual beli barang dan jasa, tetapi juga bila tidak ada balas jasa yang langsung diterima. Misalnya orang membayar pajak kepada negara, melunasi utang, dan membayar denda.
6.      Penunjuk harga
Dalam perdagangan barang dan jasa, uang itu ditetapkan sebagai penunjuk harga untuk satuan barang atau jasa.
7.      Alat pembentuk modal.
Jika seseorang atau beberapa orang mendirikan atau sedang menjalankan perusahaan maka modal perusahaan itu dinyatakan dengan uang.

3.      Fungsi Dinamis
Uang dapat menentukan kegiatan perekonomian terutama dalam kegiatan moneter dan fiskal di mana kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu negara maupun oleh seseorang kadang-kadang dipengaruhi oleh beredarnya uang di masyarakat, sehingga pada gilirannya akan timbul kecenderungan - kecenderungan terhadap pengaruh naiknya barang-barang atau sebaliknya mungkin akan berakibat turunnya harga barang-barang tersebut. Sebagai contoh, kebijakan pemerintah dalam bidang moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi jelas sebagai akibat dari pengaruh uang secara dinamis, yang mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok naik secara drastis. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan kebijakan terhadap arus beredarnya barang atau jasa di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah selalu berupaya menstabilkan lalu lintas uang dan barang agar dampak negatif dari fungsi uang secara dinamis dapat digunakan sebagai salah satu derajat perkembangan perekonomian bangsa secara positif.

D.    Uang Beredar

Jumlah uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah perekonomian. Pengertian jumlah uang beredar dapat dilihat secara sempit dan luas. Secara sempit uang beredar terdiri dari uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar. Jumlah uang beredar dalam artian sempit ini disebut dengan M.
Pengertian uang beredar secara luas dinamakan M2 dan M3 adalah M1 ditambah tabungan dan simpanan berjangka lain yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari pinjaman semalam antar bank (bank overweight).
Sedangkan yang dimaksud dengan M3 adalah M2 ditambah komponen-komponen lainnya terutama sertifitikat deposito. Uang beredar dalam artian luas disebut juga dengan uang kuasi (quasy money). Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:
1) Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal.
2) Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.
3) Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.
4) Tingkat pendapatan masyarakat
5) Tingkat suku bunga bank
6) Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya)
7) Harga barang
Kebijakan kredit dari pemerintah.

E.     Peran Uang dalam Perekonomian

Dalam masyarakat yang masih primitif belum terdapat pembagian kerja. Sedangkan pada tingkat masyarakat yang lebih maju atau masyarakat yang sudah melakukan tukar menukar, telah tampak adanya spesialisasi pekerjaan. Tidak seluruh kebutuhan harus diproduksikan oleh setiap individu, sebagaimana pada masyarakat primitif. Dengan adanya uang, memungkinkan terlaksananya pembagian kerja yang lebih sempurna seperti yang kita temui sekarang ini.
Dalam masyarakat maju, hampir tidak ada seseorang yang menghasilkan suatu barang sejak proses produksi yang pertama hingga menjadi barang jadi. Tiap tahap proses produksi dikerjakan oleh orang atau bagian khusus. Pembagian kerja seperti itu (biasanya melalui sistem ban berjalan) akan mempermudah pekerjaan dan melipatgandakan hasil produksi. Adanya uang, yang berfungsi sebagai alat perantaraan untuk tukar menukar mempermudah terselenggaranya pembagian kerja. Terbukti, uang sangat berperanan dalam proses terciptanya spesialisasi pekerjaan. Jadi, peranan uang dalam perekonomian terutama dalam produksi dan pertukaran / konsumsi masyarakat.
Spesialisasi menyebabkan hasil produksi berlipat ganda. Hal ini dapat dibandingkan dengan keadaan ketika orang-orang masih melakukan beraneka ragam pekerjaan. Selain menciptakan spesialisasi, uang menentukan pula arah produksi, konsumsi dan kegiatan ekonomi. Apabila harga suatu barang meningkat, konsumen akan mengubah arah permintaannya terhadap barang-barang atau jasa yang masih dalam kesanggupan daya belinya. Produsen akan mengurangi produksi apabila permintaan menurun (karena adanya kenaikan harga), dan sebaliknya. Dengan demikian, arah produksi dan arah konsumsi cenderung mengikuti perubahan-perubahan daya beli uang.
Jika uang belum memegang peranan penting, arah produksi dan konsumsi pada umumnya tidak mengalami perubahan-perubahan yang besar untuk jangka waktu agak lama. Kenaikan harga barang-barang (inflasi), timbul karena digunakannya uang dalam masyarakat. Gejolak naik turunnya harga barang-barang tidak begitu besar dalam perekonomian barter. Hanya dalam perekonomian uang masalah inflasi atau deflasi timbul.
Secara singkat uang dalam perekonomian befungsi sebagai penggerak roda kegiatan ekonomi dan untuk biaya sektor riil.

F.     Pengertian dan Fungsi Lembaga Keuangan
Menurut SK Menkeu RI No. 792/1990 yang dimaksud lembaga keuangan adalah semua badan yang memiliki kegiatan di bidang keuangan berupa penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan. Lembaga Keuangan dibedakan menjadi dua, lembaga keuangan formal (bank) dan lembaga keuangan informal (non bank).
Lembaga keuangan formal (bank) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note. Kata bank berasal dari bahasa italia banca berarti meja yang digunakan oleh para penukar uang di pasar. Di pasar itu berlangsung tukar-menukar dan peminjaman uang, yang disebut pasar uang. Sedangkan menurut undang-undang negara Republik Indonesia nomor 10 tahun 1998, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi utama Perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarakat. Menurut Pasal 4 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Lembaga Keuangan Bukan Bank Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I972, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga(badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsungatau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Lembaga keuangan bukan bank dapat mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan sejumlah perusahaan yang dimiliki pengusaha golongan ekonomi lemah. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut :
·         Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.
·         Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
·         Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan kredit dari dalam maupun luar negeri.
·         Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaan dan penjualan saham-saham di pasar modal.
·         Melakukan usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Adapun beberapa contoh lembaga keuangan bukan bank yang terdapat dalam masyarakat antara lain adalah perusahaan perasuransian, koperasi kredit, perusahaan umum pegadaian, dana pensiun, dan perusahaan sewa guna.

G.    Sistem Keuangan

Sistem keuangan pada dasarnya adalah tatanan dalam perekonomian suatu Negara yang memiliki peran terutama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa dibidang keuangan oleh lembaga-lembaga keuangan penunjang lainnya misalnya pasar uang dan pasar modal. Sistem keuangan Indonesia pada prinsipnya dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank.
Dalam perjalanan sejarah perkembangan sistem keuangan Indonesia, sistem lembaga keuangan mengalami perubahan yang sangat fundamental terutama setelah memasuki era deregulasi, paket kebijakan 27 Oktober 1988 yang kemudian berlanjut dengan diundangkannya beberapa undang-undang dibidang keuangan dan perbankan sejak tahun 1992 yaitu :
1.      Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
2.      Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentanga Asuransi
3.      Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
4.      Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
5.      Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
6.      Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
7.      Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Sistem Keuangan di Indonesia

Konsekuensi dikeluarkannya undang-undang tersebut diatas, adalah perubahan struktur sistem lembaga-lembaga keuangan di Indonesia. Di samping itu, dari aspek pengaturan dan pembinaan, lembaga-lembaga keuangan menjadi semakin jelas dan kuat karena telah memiliki kekuatan hukum terutama dibidang perasuransian dan dana pensiun yang sebelumnya undang-undang diatas dasar hukum pengaturannya hanya dilakukan dengan keputusan-keputusan mentri keuangan.

H.    Peran Lembaga Keuangan dalam Perekonomian
Lembaga keuanga dapat menerima simpanan dari masyarakat, maka juga disebut depository financial institutions yang terdiri dari bank umum dan bank perkreditan rakyat. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan selain dari bank yang dalam kegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Lembaga keuangan menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.

Peran lembaga keuangan dalam perekonomian yaitu:
1) Multi fungsi lembaga keuangan;
2) Multi jenis intermediasi finansial;
3) Multi fungsi sebagai satu sistem: sistem perbankan, finansial, moneter.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasanya memberikan makna yang berbeda-beda mengenai uang. Meskipun demikian, pengertian umum uang adalah sama, yakni benda yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Fungsi uang yang sedemikian penting itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi primer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.
Ada dua lembaga keuangan yang penting, yakni bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Fungsi lembaga keuangan tersebut yaitu: menghimpun dana dari masyarakat, memberikan kredit kepada masyarakat, memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran, dan memberikan jasa-jasa dalam peredaran uang.

B.     Saran

Dalam pembahasan di atas dijelaskan bahwa uang itu sangat penting dan sangat vital keberadaannya dan akibat yang ditimbulkan jika uang yang beredar itu jumlahnya atau sedikit, maka saran penyusun adalah apabila ingin mendapatkan uang maka bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan hematlah dalam penggunaannya. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini baik dari segi isi, penulisan maupun tanda baca, penyusun sangat mengharapkan saran dan masukan dari pembaca yang konstruktif. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah wawasan kita.


»»  READMORE...

Senin, 14 Mei 2012

Manajemen Mutu Terpadu

BAB
Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Pada era globalisasi sekarang ini, persaingan yang sangat tajam terjadi baik di pasar domestik maupun di pasar internasional/global. Agar perusahaan dapat berkembang dan paling tidak bisa bertahan hidup, perusahaan tersebut harus mampu menghasilkan produk barang dan jasa dengan mutu yang lebih baik, harganya lebih murah, promosi lebih efektif, penyerahan barang ke konsumen lebih cepat, dan dengan pelayanan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan para pesaingnya.
Kondisi demikian mempunyai arti, bahwa perusahaan yang akan memenangkan persaingan dalam segmen pasar yang telah dipilih harus mampu mencapai tingkat mutu, bukan hanya mutu produknya, akan tetapi mutu ditinjau dari segala aspek, seperti mutu bahan mentah dan pemasok harus bagus (bahan baku yang jelek akan menghasilkan produk yang jelek pula), mutu sumber daya manusia (tenaga kerja) yang mampu bekerja secara efisien sehingga harga produk bias lebih murah dari pada harga pesaingnya, promosi yang efektif (bermutu), sehingga mampu memikat para pembeli sehingga pada gilirannya akan meningkatkan jumlah pembeli. Mutu distribusi yang mampu menyerahkan produk sesuai dengan waktu yang dikehendaki oleh pembeli, serta mutu karyawan yang mampu melayani pembeli dengan memuaskan. Inilah yang dimaksud mutu terpadu secara menyeluruh (total quality).
Banyak perusahaan Jepang yang memperoleh sukses global, karena memasarkan produk yang sangat bermutu. Bagi perusahaan/organisasi ingin mengikuti perlombaan bersaing untuk meraih laba/manfaat tidak ada jalan lain kecuali harus menerapkan Total Quality Management.
Philip Kolter (1994) mengatakan : “Quality is our best assurance of custemer allegiance, our strongest defence against foreign competition and the only path to sustair growth and earnings”.
Ada hubungan yang erat antara mutu produk (barang dan jasa), kepuasan pelanggan, dan laba perusahaan. Makin tinggi mutu suatu produk, makin tinggi pula kepuasan pelanggan dan pada waktu yang bersamaan akan mendukung harga yang tinggi dan seringkali biaya rendah.
Oleh karena itu program perbaikan mutu bertujuan menaikkan laba. Dari penelitian membuktikan ada korelasi yang kuat antara mutu dengan laba yang dapat diraih oleh perusahaan.





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Sejarah Tentang Mutu

Pada mulanya mutu produk ditentukan oleh produsen. Pada perkembangan selanjutnya, mutu produk ditentukan oleh pembeli, dan produsen mengetahuinya bahwa produk itu bermutu bagus yang memang dapat dijual, karena produk tersebut dibutuhkan oleh pembeli dan bukan menjual produk yang dapat diproduksi.
Perkembangan mutu terpadu pada mulanya sebagai suatu system, perkembangan di Amerika Serikat.
Buah pikiran mereka pada mulanya kurang diperhatikan oleh masyarakat, khususnya masyarakat bisnis. Namun beberapa dari mereka merupakan pemegang kunci dalam pengenalan dan pengembangan konsep mutu. Sejak 1980 keterlibatan mereka dalam manajemen terpadu telah dihargai di seluruh dunia. Adapun konsep-konsep mereka tentang mutu terpadu secara garis besar dapat dikemukakan berikut ini.

1. F.W. Taylor (1856-1915)
Seorang insiyur mengembangkan satu seri konsep yang merupakan dasar dari pembagian kerja (devision of work). Analisis dengan pendekatan gerak dan waktu (time and motion study) untuk pekerjaan manual, memperoleh gelar “Bapak Manajemen Ilmiah” (The Farther of Scientific Management).
Dalam bukunya tersebut Taylor menjelaskan beberapa elemen tentang teori manajemen, yaitu :
·         Setiap orang harus mempunyai tugas yang jelas dan harus diselesaikan dalam satu hari.
·         Pekerjaan harus memiliki peralatan yang standar untuk menyelesaikan tugas yang menjadi bagiannya.
·         Bonus dan intensif wajar diberikan kepada yang berprestasi maksimal.
·         Penalti yang merupakan kerugian bagi pekerjaan yang tidak mencapai sasaran yang telah ditentukan (personal loss).
Taylor memisahkan perencanaan dari perbaikan kerja dan dengan demikian memisahkan pekerjaan dari tanggung jawab untuk memperbaiki kerja.

2. Shewhart (1891-1967)
Adalah seorang ahli statistik yang bekerja pada “Bell Labs” selama periode 1920-1930. Dalam bukunya “The Economic Control of Quality Manufactured Products”, merupakan suatu kontribusi yang menonjol dalam usaha untuk memperbaiki mutu barang hasil pengolahan.
Dia mengatakan bahwa variasi terjadi pada setiap segi pengolahan dan variasi dapat dimengerti melalui penggunaan alat statistik yang sederhana. Sampling dan probabilitas digunakan untuk membuat control chart untuk memudahkan para pemeriksa mutu, untuk memilih produk mana yang memenuhi mutu dan tidak. Penemuan Shewhart sangat menarik bagi Deming dan Juran, dimana kedua sarjana ini ahli dalam bidang statistik.

3. Edward Deming
Lahir tahun 1900 dan mendapat Ph. D pada 1972 sangat menyadari bahwa ia telah memberikan pelajaran tentang pengendalian mutu secara statistik kepada para insinyur bukan kepada para manajer yang mempunyai wewenang untuk memutuskan. Katanya : “Quality is not determined on the shop floor but in the executive suite”. Pada 1950, beliau diundang oleh, “The Union to Japanese Scientists and Engineers (JUSE)” untuk memberikan ceramah tentang mutu. Pendekatan Deming dapat disimpulkan sebagai berikut :
·         Quality is primarily the result of senior management actions and not the results of actions taken by workers.
·         The system of work that determines how work is performed and only managers can create system.
·         Only manager can allocate resources, provide training to workers, select the equipment and tools that worekers use, and provide the plant and environment necessary to achieve quality.
·         Only senior managers determine the market in which the firm will participate and what product or service will be solved.
Hal ini berarti bahwa tanpa keterlibatan pimpinan secara aktif tidak mungkin tercapai manajemen mutu terpadu.

4. Prof Juran
Mengunjungi Jepang pada tahun 1945. Di Jepang Juran membantu pimpinan Jepang di dalam menstrukturisasi industri sehingga mampu mengekspor produk ke pasar dunia. Ia membantu Jepang untuk mempraktekkan konsep mutu dan alat-alat yang dirancang untuk pabrik ke dalam suatu seri konsep yang menjadi dasar bagi suatu “management process” yang terpadu.
Juran mendemonstrasikan tiga proses manajerial untuk mengelola keuangan suatu organisasi yang dikenal dengan trilogy Juran yaitu, Finance Planning, Financial control, financial improvement. Adapun rincian trilogy itu sebagai berikut :
·         Quality planning, suatu proses yang mengidentifikasi pelanggan dan proses yang akan menyampaikan produk dan jasa dengan karakteristik yang tepat dan kemudian mentransfer pengetahuan ini ke seluruh kaki tangan perusahaan guna memuaskan pelanggan.
·         Quality control, suatu proses dimana produk benar-benar diperiksa dan dievaluasi, dibandingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan para pelanggan. Persoalan yang telah diketahui kemudian dipecahkan, misalnya mesin-mesin rusak segera diperbaiki.
·         Quality improvement, suatu proses dimana mekanisme yang sudah mapan dipertahankan sehingga mutu dapat dicapai berkelanjutan. Hal ini meliputi alokasi sumber-sumber, menugaskan orang-orang untuk menyelesaikan proyek mutu, melatih para karyawan yang terlibat dalam proyek mutu dan pada umumnya menetapkan suatu struktur permanen untuk mengejar mutu dan mempertahankan apa yang telah dicapai sebelumnya.
Uraian tokoh-tokoh mutu di atas sekedar menggambarkan secara singkat saja. Masih banyak para sarjana di bidang mutu yang tidak sempat ditulis pada kesempatan ini. Yang jelas para sarjana tersebut sependapat bahwa konsep : “pentingnya perbaikan mutu secara terus menerus bagi setiap produk walaupun tehnik yang diajarkan berbeda-beda”.
Kini sampailah pada pengertian mutu yang diambil dari America Society for Quality Control yang mengatakan : Quality is the totality of features and characteristics of a product or service that bear on its ability to satisty stated of implied needs (Kotler : 1994).
Definisi di atas berkonotasi kepada pelanggan. Produk bermutu kalau dapat memuaskan para pelanggan yang mengkonsumsi produk tersebut.

B.        Manajemen mutu terpadu

Kita sependapat bahwa mutu tidak ditentukan oleh pekerjaan di bengkel atau oleh tehnis pemberi jasa yang bekerja melayani pelanggan akan tetapi ditentukan oleh para manajer senior suatu organisasi yang berkat posisi yang dimilikinya bertanggung jawab kepada pelanggan, karyawan, pemasok dan pemegang saham untuk keberhasilan suatu usaha. Manajer senior ini mengalokasikan implementasi proses manajemen yang memungkinkan perusahaan memenuhi visi dan misi mereka.
Dengan mengkombinasikan prinsip-prinsip tentang mutu oleh para ahli dengan pengalaman praktek telah dicapai pengembangan suatu model sederhana akan tetapi sangat efektif untuk mengimplementasikan manajemen mutu terpadu.
Model tersebut terdiri dari komponen-komponen berikut :
Tujuan
:
Perbaikan terus menerus, artinya mutu selalu diperbaiki dan disesuaikan dengan perubahan yang menyangkut kebutuhan dan keinginan para pelanggan.
Prinsip
:
Fokus pada pelanggan, perbaikan proses dan keterlibatan total.
Elemen
:
Kepemimpinan, pendidikan dan pelatihan, struktur pendukung, komunikasi, ganjaran dan pengakuan serta pengukuran.
Model di atas dibentuk berdasarkan tiga prinsip mutu terpadu yaitu :
·         Fokus kepada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.
·         Fokus pada perbaikan proses kerja untuk memproduksi secara konsisten produk yang dapat diterima.
·         Fokus yang memanfaatkan bakat para karyawan.

C.        Tiga prinsip mutu
Tiga prinsip mutu yang di atas yaitu :

1. Fokus pada pelanggan
Mutu berdasarkan pada konsep bahwa setiap orang mempunyai pelanggan dan bahwa kebutuhan dan harapan pelanggan harus dipenuhi setiap saat kalau organisasi/perusahaan secara keseluruhan bermaksud memenuhi kebutuhan pelanggan eksternal (pembeli).

2. Perbaikan proses
Konsep perbaikan terus menerus dibentuk berdasarkan pada premisi suatu seri (urutan) langkah-langkah kegiatan yang berkaitan dengan menghasilkan output seperti produk berupa barang dan jasa. Perhatian secara terus menerus bagi setiap langkah dalam proses kerja sangat penting untuk mengurangi keragaman dari output dan memperbaiki keandalan. Tujuan pertama perbaikan secara terus menerus ialah proses yang handal, dalam arti bahwa dapat diproduksi yang diinginkan setiap saat tanpa variasi yang diminimumkan. Apabila keragaman telah dibuat minimum dan hasilnya belum dapat diterima maka tujuan kedua dari perbaikan proses ialah merancang kembali proses tersebut untuk memproduksi output yang lebih dapat memenuhi kebutuhan pelanggan, agar pelanggan puas.

3. Keterlibatan total
Pendekatan ini dimulai dengan kepemimpinan manajemen senior yang aktif dan mencakup usaha yang memanfaatkan bakat semua karyawan dalam suatu organisasi untuk mencapai suatu keunggulan kompetitif (competitive advantage) di pasar yang dimasuki. Karyawan pada semua tingkatan diberi wewenang/kuasa untuk memperbaiki output melalui kerjasama dalam struktur kerja baru yang luwes (fleksibel) untuk memecahkan persoalan, memperbaiki proses dan memuaskan pelanggan. Pemasok juga dilibatkan dan dari waktu ke waktu menjadi mitra melalui kerjasama dengan para karyawan yang telah diberi wewenang/kuasa yang dapat menguntungkan organisasi/perusahaan. Pada waktu yang sama keterlibatan pimpinan bekerjasama dengan karyawan yang telah diberi kuasa tersebut.

D.        Elemen pendukung dalam TQM
Elemen-elemen pendukung dimaksud adalah :

1. Kepemimpinan
Manajer senior harus mengarahkan upaya pencapaian tujuan dengan memberikan, menggunakan alat dan bahan yang komunikatif, menggunakan data dan menggali siapa-siapa yang berhasil menerapkan konsep manajemen mutu terpadu. Ketika memutuskan untuk menggunakan MMT/TQM sebagai kunci proses manajemen, peranan manajer senior sebagai penasihat, guru dan pimpinan tidak bisa diremehkan.
Pimpinan Senior suatu organisasi harus sepenuhnya menghayati implikasi manajemen di dalam suatu ekonomi internasional di mana manajer yang paling berhasil, paling mampu dan paling hebat pendidikannya di dunia, harus diperebutkan melalui persaingan yang ketat. Kenyataan hidup yang berat ini akan menyadarkan manajer senior mengakui bahwa mereka harus mengembangkan secara partisipatif, baik misi dan visi mereka maupun proses manajemen, yang dapat mereka pergunakan untuk mencapai keduanya.
Pimpinan bisnis harus mengerti bahwa MMT adalah suatu proses yang terdiri dari tiga prinsip dan elemen-elemen pendukung yang harus mereka kelola agar mencapai perbaikan mutu yang berkesinambungan sebagai kunci keunggulan bersaing.

2. Pendidikan dan Pelatihan
Mutu didasarkan pada ketrampilan setiap karyawan yang pengertiannya tentang apa yang dibutuhkan oleh pelanggan ini mencakup mendidik dan melatih semua karyawan, memberikan baik informasi yang mereka butuhkan untuk menjamin perbaikan mutu dan memecahkan persoalan.
Pelatihan inti ini memastikan bahwa suatu bahasa dan suatu set alat yang sama akan diperbaiki di seluruh perusahaan. Pelatihan tambahan pada bench marking, statistik dan teknik lainnya juga dipergunakan dalam rangka mencapai kepuasan pelanggan yang paripurna.

3. Struktur Pendukung
Manajer senior mungkin memerlukan dukungan untuk melakukan perubahan yang dianggap perlu melaksanakan strategi pencapaian mutu. Dukungan semacam ini mungkin diperoleh dari luar melalui konsultan, akan tetapi lebih baik kalau diperoleh dari dalam organisasi itu sendiri.
Suatu staf pendukung yang kecil dapat membantu tim manajemen senior untuk mengartikan konsep mengenai mutu, membantu melalui “network” dengan manajer mutu di bagian lain dalam organisasi dan membantu sebagai narasumber mengenai topik-topik yang berhubungan dengan mutu bagi tim manajer senior.

4. Komunikasi
Komunikasi dalam suatu lingkungan mutu mungkin perlu ditempuh dengan cara berbeda-beda agar dapat berkomunimasi kepada seluruh karyawan mengenai suatu komitmen yang sungguh-sungguh untuk melakukan perubahan dalam usaha peningkatan mutu. Secara ideal manajer harus bertemu pribadi dengan para karyawan untuk menyampaikan informasi, memberikan pengarahan, dan menjawab pertanyaan dari setiap karyawan.

5. Ganjaran dan Pengakuan
Tim individu yang berhasil menerapkan proses mutu harus diakui dan mungkin diberi ganjaran, sehingga karyawan lainnya sebagai anggota organisasi akan mengetahui apa yang diharapkan. Gagal mengenali seseorang mencapai sukses dengan menggunakan proses menejemen mutu terpadu akan memberikan kesan bahwa ini bukan arah menuju pekerjaan yang sukses, dan menungkinkan promosi atau sukses individu secara menyeluruh. Jadi pada dasarnya karyawan yang berhasil mencapai mutu tertentu harus diakui dan diberi ganjaran agar dapat menjadi panutan/contoh bagi karyawan lainnya.

6. Pengukuran
Penggunaan data hasil pengukuran menjadi sangat penting di dalam menetapkan proses manajemen mutu. Jelaskan, pendapat harus diganti dengan data dan setiap orang harus diberitahu bahwa yang penting bukan yang dipikirkan akan tetapi yang diketahuinya berdasarkan data. Di dalam menentukan penggunaan data, kepuasan pelanggan eksternal harus diukur untuk menentukan seberapa jauh pengetahuan pelanggan bahwa kebutuhan mereka benar-benar dipenuhi.
Pengumpulan data pelanggan memberikan suatu tujuan dan penilaian kinerja yang realistis serta sangat berguna di dalam memotivasi setiap orang/karyawan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Di samping keenam elemen pendukung di atas, maka ada unsure yang tidak bisa diabaikan yaitu gaya kepemimpinan dalam organisasi/perusahaan bersangkutan. Suatu cara/gaya bagaimana seorang manajer sebagai seorang pimpinan melakukan sesuatu sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh bawahan/karyawan. Terdapat 13 hal yang perlu dimiliki oleh seorang pimpinan dalam manajemen mutu terpadu yaitu :
·         Pimpinan mendasarkan keputusan pada data, bukan hanya pendapat saja.
·         Pimpinan merupakan pelatih, dan fasilitator bagi setiap individu/bawahan.
·         Pimpinan harus secara aktif terlibat dalam pemecahan masalah yang dihadapi oleh bawahan.
·         Pimpinan harus bisa membangun komitmen, yang menjamin bahwa setiap orang memahami misi, visi, nilai dan target perusahaan yang jelas.
·         Pimpinan dapat membangun dan memelihara kepercayaan
·         Pimpinan harus paham betul untuk mengucapkan terima kasih kepada bawahan yang berhasil/berjasa
·         Aktif mengadakan kaderisasi melalui pendidikan dan pelatihan yang terprogram
·         Berorientasi selalu pada pelanggan internal/eksternal
·         Pendai menilai situasi dan kemampuan orang lain secara tepat
·         Dapat menciptakan suasana kerja yang sangat menyenangkan
·         Mau mendengar dan menyadari kesalahan
·         Selalu berusaha memperbaiki system dan banyak berimprovisasi
·         Bersedia belajar kapan saja dan di mana saja
·         Bagaimana Penerapannya di Indonesia?
Berdasarkan data yang ada telah dibuktikan penerapan manajemen mutu terpadu telah berhasil dengan baik di Jepang kalau dilaksanakan secara konsekuen, sehingga membuktikan produk Jepang telah menbanjiri pasar, terutama di Amerika Serikat untuk produk mobil dan elektronik, walaupun cikal bakal manajemen mutu berasal dari negara Paman Sam tersebut. Sukses ekonomi luar biasa ini rupakan menyadarkan Amerika Serikat untuk menerapkan manajemen mutu terpadu. Hal ini kemudian diikuti oleh negara-negara di Eropa dan Timur Tengah dalam tingkat perintisan.
Mungkinkah TQM dapat diterapkan di Indonesia? Jawabnya mungkin saja kalau dipenuhi syarat-syarat berikut :
·         Setiap perusahaan/organisasi harus secara terus meneurus melakukan perbaikan mutu produk dan pelayanan, sehingga dapat memuaskan para pelanggan.
·         Memberikan kepuasan kepada pemilik, pemasok, karyawan dan para pemegang saham.
·         Memiliki wawasan jauh kedepan dalam mencari laba dan memberikan kepuasan.
·         Fokus utama ditujukan pada proses, baru menyusul hasil.
·         Menciptakan kondisi di mana para karyawan aktif berpartisipasi dalam menciptakan keunggulan mutu.
·         Ciptakan kepemimpinan yang berorientasi pada bawahan dan aktif memotivasi karyawan bukan dengan cara otoriter, sehingga di peroleh suasan kondusif bagi lahirnya ide-ide baru.
·         Rela memberikan ganjaran, pengakuan bagi yang sukses dan mudah memberikan maaf bagi yang belum berhasil/berbuat salah.
·         Setiap keputusan harus berdasarkan pada data, baru berdasarkan pengalaman/ pendapat.
·         Setiap langkah kegiatan harus selalu terukur jelas, sehingga pengawasan lebih mudah.
·         Program pendidikan dan pelatihan hendaknya menjadi urutan utama dalam upaya peningkatan mutu.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Menghadapi era globalisasi sekarang ini, setiap perusahaan/organisasi harus mampu menghasilkan produk dengan mutu yang baik, harga lebih murah dan pelayanan yang lebih baik pula dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan perbaikan mutu semua aspek yang berkaitan produk tersebut yaitu : bahan mentah, karyawan yang terlatih, promosi yang efektif dan pelayanan memuaskan bagi pembeli, sehingga pembeli akan menjadi pelanggan yang setia. Mutu yang tercipta dengan kondisi seperti itulah yang disebut mutu terpadu secara menyeluruh (Total Quality).
Untuk keberhasilan pengembangan mutu di atas, diperlukan juga elemen pendukung seperti : kepemimpinan, pendidikan dan pelatihan, struktur pendukung, komunikasi, ganjaran dan pengakuan, serta pengukuran. Keberhasilan manajemen Jepang karena negeri ini secara konsekuen melaksanakan prinsip-prinsip mutu terpadu seperti di atas, yang kemudian di contoh oleh Amerika Serikat, Eropa dan negara-negara di Timur Tengah. Di Indonesia menerapkan Manajemen Mutu Terpadu akan berhasil kalau secara konsekuen pula mengikuti prinsip-prinsip dasar mutu terpadu, serta dilengkapi dengan karakteristik bumi Indonesia, seperti budaya, adat-istiadat dan lain sebagainya.






DAFTAR PUSTAKA

Supriyanto, Achmad. 1999.Total Quality Management (TQM) di Bidang Pendidikan. Malang: FIP IKIP Malang
Tjiptono, Fandy & Diana, Anastasia. 2001.Total Quality Management. Yogyakarta:
Hardjosoedarmo, Soewarso.1996.Dasar Dasar Total Quality Management.Andi Yogyakarta.Yogyakarta.
Hardjosoedarmo, Soewarso. 2002. Total Quality Management. Yogyakarta: Andi.
Supriyanto, Achmad. 1999.Total Quality Management (TQM) di Bidang Pendidikan. Malang: FIP IKIP Malang
Tjiptono, Fandy & Diana, Anastasia. 2001.Total Quality Management. Yogyakarta:


»»  READMORE...